z-logo
open-access-imgOpen Access
MEKANISME PERAMPASAN ASET DENGAN MENGGUNAKAN NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI
Author(s) -
_ Sudarto,
Hari Purwadi,
Hartriwiningsih
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum dan pembangunan ekonomi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2777-0818
pISSN - 2338-1051
DOI - 10.20961/hpe.v5i1.18352
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Abstrak Artikel  ini  bertujuan  untuk mengetahui  mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan atau  Non-Conviction Based (NCB) Assets Forfeiture sebagai alternatif dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai jawaban permasalahan sulitnya melakukan perampasan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi yang telah berpindah tangan, berubah wujud, atau disembunyikan. Artikel ini menggunakan penelitian normatif dengan menggunakan bahan primer yang bersifat otoritatif, berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Artikel ini menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset  tanpa pemidanaan  dimasa  mendatang  dapat  diatur  dalam  undang-undang  perampasan  aset dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan United Nations Convention Against Corruption, yang memungkinkan penerapan pembuktian terbalik oleh pelaku tindak pidana korupsi sejak tahap penyidikan demi terwujudnya prinsip follow the money dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata Kunci :   Perampasan Aset, NCB, Korupsi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here