z-logo
open-access-imgOpen Access
Undang-Undang sebagai Sarana Pembaharuan bagi Masyarakat (Telaah Sosiologis Keberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa)
Author(s) -
I Gusti Bagus Suryawan
Publication year - 2015
Publication title -
hasanuddin law review
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
eISSN - 2442-9899
pISSN - 2442-9880
DOI - 10.20956/halrev.v1i1.37
Subject(s) - humanities , political science , law , art
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan, setiap desa di seluruh Indonesia mendapat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan yang berbasis desa. Total dana yang dialokasikan tersebut mencapai 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/ Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Secara teoritis penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Undang- Undang Desa sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Mochtar Kusumaatmadja melihat perubahan sikap terhadap perundang-undangan yang menampakkan keseimbangan antara keinginan untuk mengadakan pembaharuan hukum melalui perundang-undangan dan kesadaran diperhatikannya pula nilai-nilai dan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Undang-Undang Desa menjadi landasan dan bagian dari pembaharuan pola pikir, pola tindak masyarakat desa. Undang-Undang Desa seyogianya juga merupakan instrumen untuk membangun kehidupan baru desa yang mandiri, demokratis, dan sejahtera.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here