z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Persamaan Merek Terkenal Tidak Sejenis Ditinjau Dari Hukum Merek (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2016)
Author(s) -
Arif Rohman
Publication year - 2022
Publication title -
journal of intellectual property
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2654-2889
DOI - 10.20885/jipro.vol4.iss1.art3
Subject(s) - humanities , political science , art
Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2016 mengenai gugatan BMW (BAYERISCHE MOTOREEN WERKE AKTIENGESELOLSCHAFFT) terhadap BMW (BODY MAN WEAR) kurang tepat. Dengan dikeluarkanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03/BUA.6/H.S/SP/XII/2015, mengakibatkan amar putusan untuk gugatan persamaan pada pokoknya dan/atau keseluruhan merek terkenal tidak sejenis, harus diputus dengan amar tidak dapat diterima. Majelis hakim berpendapat bahwa belum ada aturan yang mengatur untuk kasus persamaan merek beda jenis, sehingga dianggap belum ada pelanggaran hukum. Menurut penulis dengan amar putusan tersebut dapat menimbulakan ketidakpastian hukum untuk pemegang merek terkenal dalam hali ini BMW milik Penguggat yang sudah terbukti terkenal di dunia.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here