z-logo
open-access-imgOpen Access
EVALUASI PROGRAM REVITALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BUDAYA JAWA YANG RELEVAN DENGAN ETIKA KOMUNIKASI DI SEKOLAH
Author(s) -
Suranto Aw
Publication year - 2018
Publication title -
widya komunika
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2686-1968
pISSN - 0216-7239
DOI - 10.20884/1.wk.2018.8.2.1403
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Secara konseptual, kearifan lokal adalah nilai-nilai yang diaktualisasikan, atau dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, yang mencerminkan jati diri suatu komunitas dalam batas kolektivitas tertentu. Kearifan lokal merupakan local genius sehingga merupakan kekayaan luar biasa yang di miliki Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu evaluasi yang sistematik untuk mengidentifikasi seperangkat nilai-nilai kearifan dalam Budaya Jawa, kemudian mengevaluasi keefektifan program revitalisasi kearifan lokal tersebut bagi warga sekolah. Studi ini merupakan studi evaluasi dengan model CIPP. Wawancara dan pengamatan digunakan dalam pengumpulan data. Analisis data mengikuti model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi proses pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan membuat kesimpulan. Hasil evaluasi menunjukkan: (1) Konteks, adanya kesesuaian antara perencanaan program dengan kebutuhan; (2) Input, komitmen guru dan ketersediaan sarana prasarana; (3) Proses, cara yang dilakukan oleh sekolah untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal Budaya Jawa di sekolah mencakup pengawasan, membuat peraturan, penggunaan pakaian adat, pembinaan kemampuan berbahasa Jawa; (3) Produk, nilai-nilai kearifan local Budaya Jawa yang direvitalisasi sebagai acuan etika komunikasi mencakup: empan papan, ajining dhiri gumantung kedaling lathi, lembah manah andhap asor, manjing ajur-ajer, jembar segarane, aja adigang adigung adiguna, nglurug tanpa bala menang tanpa ngasorake sekti tanpa aji, hamemayu hayuning bawana.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here