z-logo
open-access-imgOpen Access
KRITIK WARGA PADA RUU OMNIBUS LAW DALAM PARADIGMA CRITICAL LEGAL STUDIES
Author(s) -
Andri Fransiskus Gultom,
Marsianus Reresi
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal pendidikan kewarganegaraan/jurnal pendidikan kewarganegaraan
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2540-8712
pISSN - 2303-2979
DOI - 10.20527/kewarganegaraan.v10i1.8497
Subject(s) - political science , law , humanities , philosophy
Problem hukum termuat dalam draft Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah sebagai lembaga eksekutif berintensi menyederhanakan, meringkaskan, dan mengakselarasi adanya hukum yang bisa merangkum semua demi semua kepentingan warga (omnibus law). Kritik dari warga bermunculan pasca draft RUU itu diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat, karena ada beberapa kekeliruan substansial dan teknis. Penelitian ini akan mengkaji draft RUU dari perspektif Critical Legal Study (CLS). Adapun metode yang digunakan adalah kualitatif analitik. Hasil penelitian ditemukan: (1) ada kekeliruan dalam pemberian nama pada draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law; (2) ada ketidaksesuaian di pasal 170 dari RUU tersebut dengan asas lex superior derogat legi inferior; (3) adanya ignorantia yang berkonsekuensi pada hidup para pekerja terkait dengan pemberian kewenangan penuh kebijakan di tangan para pengusaha. Keterlibatan pemerintah dan adanya pertimbangan dari serikat pekerja menjadi rekomendasi agar ada jaminan bagi para pekerja.Kata-kata kunci: kritik warga, omnibus law, critical legal study, warga sip

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here