
PENGOLAHAN LIMBAH KULIT JERUK SEBAGAI SUMBER ENERGI TERBARUKAN DI DESA SELOREJO, KABUPATEN MALANG: LITERATURE REVIEW
Author(s) -
Billy Akhbar Nugraha,
Talitha Philofia Sopandi
Publication year - 2022
Publication title -
jukung (jurnal teknik lingkungan)/jukung (jurnal teknik lingkungan)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9131
pISSN - 2461-0437
DOI - 10.20527/jukung.v8i1.12965
Subject(s) - physics
Indonesia merupakan negara penghasil buah jeruk terbesar di Asia Tenggara. Produksi buah jeruk pada tahun 2019 tercatat sebesar 2,77 juta ton dan diperkirakan akan terus meningkat 3,64% setiap tahunnya. Potensi tersebut mendukung pertumbuhan industri olahan jeruk yang didominasi oleh industri kecil dan menengah. Salah satu sentra industri olahan buah jeruk di Indonesia berada di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan kapasitas produksi 15.080 ton/tahun. Tingginya kapasitas produksi olahan buah jeruk sebanding dengan rata-rata limbah kulit jeruk yang dihasilkan yaitu sebesar 208 ton/tahun. Limbah yang dihasilkan dalam volume besar dapat menimbulkan potensi degradasi lingkungan apabila tidak disertai pengolahan yang tepat. Pengolahan limbah kulit jeruk dapat dilakukan dengan bantuan Microbial Fuel Cell (MFC). MFC merupakan salah satu teknologi yang mampu mengahasilkan energi terbarukan dan ramah lingkungan. MFC dapat mengubah energi kimia yang tersimpan dalam senyawa organik menjadi energi listrik dengan bantuan mikroorganisme (biokatalis). Tujuan penelitian ini untuk menyajikan alternatif pengolahan limbah kulit jeruk agar material organik dapat terdegradasi dan menghasilkan sumber energi terbarukan (bioelectricity). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Penelusuran yang digunakan adalah literature review berupa case report melalui situs jurnal terakreditasi seperti ProQuest, Science Direct dan Emerald Publishing. Kata kunci: Energi Terbarukan, Limbah Kulit Jeruk, Microbial Fuel Cell (MFC), Pengolahan Limbah. Indonesia is the biggest orange producer in the Southeast Asia. The orange production in 2019 was recorded at 2,77 million tons and is expected to continue to increase by 3,64% annually. This potential supports the orange processing industry growth, which is dominated by small and medium enterprises. One of the Indonesia’s orange processing industrial center is in Selorejo Village, Dau District, Malang Regency with a production capacity of 15.080 tons/year. The high production capacity of processed orange is comparable to the average orange peel waste produced, which is 208 tons/year. Waste generated in large volumes can cause potential environmental degradation if it is not accompanied by proper treatment. Orange peel waste treatment can be done using Microbial Fuel Cell (MFC). MFC is a technology that can produce renewable and environmentally friendly energy. MFC converts chemical energy of organic compounds into electricity with the help of microorganisms (biocatalysts). This study aims to provide an alternative for orange peel waste treatment to degrade organic matter while producing renewable energy source (bioelectricity). This study uses qualitative and quantitative methods (descriptive analytical). Literature review is deployed in the form of case reports through accredited journal sites such as ProQuest, Science Direct and Emerald Publishing. Keywords: Microbial Fuel Cell (MFC), Orange Peel Waste, Renewable Energy, Waste Treatment.