Open Access
Illicit Enrichment dalam Tindak Pidana Korupsi
Author(s) -
Hanif Muzaki
Publication year - 2021
Publication title -
jurist-diction
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8392
pISSN - 2655-8297
DOI - 10.20473/jd.v4i4.28455
Subject(s) - political science , indonesian , language change , humanities , law , art , philosophy , linguistics , literature
AbstractCorruption can be said to be the biggest problem in Indonesia at this time, as evidenced by the rampant of the corruption cases that occur mainly among the elite or public officials. Indonesia had ratified the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) through Law No. 7 of 2006. In the convention, several methods can be used to strengthen the eradication of corruption for state parties, one of which is the illicit enrichment method. Even though Indonesia had ratified the UNCAC but legally in Indonesia does not have any rules about illicit enrichment. The purpose of this paper is to find out, study and analyze the urgency of illicit enrichment arrangements in Indonesia. In this study using descriptive analytic methods. This method uses library research related to the regulations of law. The data that have been collected are analyzed descriptively. From this paper, it can be seen that to apply the concept of illicit enrichment in Indonesia still needs careful preparation because it will also intersect with human rights.Keywords: Illicit Enrichment; Corruption; Uncac; Ham; Urgency.AbstrakKorupsi dapat dikatakan sebagai masalah terbesar di Indonesia saat ini, terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi terutama digolongan para elit atau pejabat publik. Indonesia telah meratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Dalam konvensi tersebut, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk memperkuat pemberantasan korupsi bagi negara pihak, salah satunya adalah metode illicit enrichment. Meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCAC namun secara yuridis normatif Indonesia belum memiliki aturan mengenai illicit enrichment. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengenai urgensi pengaturan illicit enrichment di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitif. Metode ini menggunakan penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan serta data yang terkumpul dianalisa secara deskriptif. Dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa untuk menerapkan konsep illicit enrichment di Indonesia masih perlu persiapan yang matang karena juga akan bersinggungan dengan hak asasi manusia.Kata Kunci: Illicit Enrichment; Korupsi; UNCAC; HAM; Urgensi.