
Akibat Hukum Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Terhadap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Hal Debitornya Perseroan Terbatas
Author(s) -
Cholifatun Nisa
Publication year - 2019
Publication title -
jurist-diction
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8392
pISSN - 2655-8297
DOI - 10.20473/jd.v2i2.14225
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pengesahan Rencana Perdamaian merupakan langkah hukum yang dilakukan oleh debitor untuk menghindari putusan pailit dan untuk menyelamatkan nama baik debitor serta untuk menyelamatkan harta debitor yang berbentuk Perseroan Terbatas dari kepailitan. Kondisi Perseroan Terbatas yang sedang berada dalam masaPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, tetap berada dalam keadaan cakap hukum dan segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas tetap sah, karena pada saat Perseroan dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, direksi sebagai pengurus dan perwakilan perseroan tetap dapat melakukan segala tindakan hukum selama tindakan tersebut memperoleh izin dari Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diangkat oleh Hakim Pengawas. Pengurus pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diangkat oleh hakim pengawas untuk membantu debitor melakukan pengawasan terhadap harta debitor dan membantudebitor untuk melakukan kegiatan perseroan bersama-sama dengan debitor. Imbalan bagi pengurus atau kurator dibayarkan dari harta debitor.