
HUBUNGAN KERJA ANTARA ATLIT E-SPORTS DENGAN PENGUSAHA CV PEMBERI KERJA
Author(s) -
Nila Vania Utami Dewi
Publication year - 2019
Publication title -
jurist-diction
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8392
pISSN - 2655-8297
DOI - 10.20473/jd.v2i1.12111
Subject(s) - physics , humanities , art
Di era globalisasi seperti saat ini, perkembangan teknologi dan internet terjadi sangat pesat dan mendunia, dan perkembangan yang terjadi tersebut sebenarnya membawa dampak positif bagi yang bisa memanfaatkannya. Contoh perkembangan teknologi dan intenet adalah game online. Pengertian secara sederhana dari game online adalah permainan (games), yang dapat diakses oleh banyak pemain, dan mesin-mesin yang digunakan pemain dihubungkan oleh satu jaringan, umumnya jaringan yang digunakan adalah internet. Perkembangan yang terjadi pada game online terlihat pada developer atau platform dari aplikasi game online yang sering mengadakan turnamen, dan yang mengikuti turnamen tersebut dikenal dengan penyebutan atlit E-Sports. Oleh karena itulah hal ini dimanfaatkan oleh perusahaan yang lazimnya sering dijumpai berbentuk CV untuk mempekerjakan dan memberikan upah kepada atlit E-Sports. Sehingga perlu dianalisis apakah hubungan antara atlit E-Sports dengan Pengusaha CV pemberi kerja tersebut merupakan hubungan kerja yang diatur di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lalu bagaimana dengan penyelesaian perselisihan sengketa yang terjadi antara atlit E-Sports dengan pengusaha CV pemberi kerja.