z-logo
open-access-imgOpen Access
PAJAK PENGHASILAN ROYALTI TERHADAP PENULIS BUKU “TERE LIYE”
Author(s) -
Amroh Amroh
Publication year - 2019
Publication title -
jurist-diction
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8392
pISSN - 2655-8297
DOI - 10.20473/jd.v1i2.10999
Subject(s) - humanities , political science , business , business administration , philosophy
Pemungutan Pajak Penghasilan adalah pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia. Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak self assessment system yang mana dalam sistem pemungutan pajak ini Wajib Pajak diberikan wewenang untuk menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak terutangnya sendiri. Padadasarnya pajak di Indonesia merupakan salah satu sarana penghasilan dari negara Indonesia itu sendiri, setiap masyarakat dan pengusaha dibebani tanggung jawab dan kewajiban dalam pembayaran pajak ke Negara. Salah satu wajib pajak ini adalah Penulis Buku, dimana pajak yang disetorkan dipotong langsung oleh penerbit melalui royalti yang diterimanya. Royalti ini di dapat dari berapabanyak jumlah buku yang terjual, semakin banyak buku yang terjual maka samakin banyak pajak yang harus di setorkan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here