z-logo
open-access-imgOpen Access
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGANGKUTAN TERHADAP PENUMPANG DAN BARANG ANGKUTAN DISEBABKAN KELALAIAN
Author(s) -
Putra Halomoan Hsb
Publication year - 2017
Publication title -
al-ihkam
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2714-6391
pISSN - 2088-1169
DOI - 10.20414/alihkam.v9i01.1159
Subject(s) - physics , humanities , art
Artikel ini membahas tentang ruang lingkup pengangkutan termasuk definisi pengangkutan, objek dan pihak pengangkutan, jenis-jenis pengangkutan sifat dan tujuan pengangkutan serta kaitannya dengan penumpang dan barang angkutan, serta membahas tentang sanksi kerugian. Serta pertanggungjawaban pengangkutan ketika terjadi kerusakan serta kehilangan barang penumpang yang disebabkan kelalaian pihak pengangkut, dan batasan batasan yang termasuk dalam tanggungjawab pengangkutan.  Dimana terdapat beberapa jenis-jenis pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pihak pengangkut yakni pertanggungjawaban pengangkutan dilihat dari kesalahan dan kelalaian, pertanggungjawaban karena praduga dan pertanggungjawaban mutlak. Selanjutnya berbicara tentang hak dan kewajiban para pihak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here