
Peningkatan Pendapatan Pelaku Usaha Warung Wedang Kopi Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang
Author(s) -
Lhery Swara Oktaf Adhania
Publication year - 2018
Publication title -
warta pengabdian
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-7509
pISSN - 1410-2161
DOI - 10.19184/wrtp.v12i1.7465
Subject(s) - humanities , political science , physics , business , art
Kopi merupakan salah satu minuman lokal masyarakat Indonesia yang diminati dari segala kalangan yang mempunyai ciri khas rasa dari tiap-tiap jenis kopi. Kopi merupakan produk perkebunan yang berlimpah di wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, bahwa untuk tahun 2017, produktifitas kopi di wilayah Kabupaten Lumajang untuk jenis kopi robusta (robusta coffee) sebanyak 490 kg/ha, sedangkan kopi arabika (arabica coffee) sebanyak 570 kg/ha (Dinas Pertanian, 2017). Potensi komoditi kopi yang besar dan kebiasaan masyarakat Kabupaten Lumajang memunculkan banyak usaha warung kopi. Dari yang sekelas warung pinggir jalan sampai dengan sekelas kafe. Kegiatan usaha tersebut merupakan bentuk kegiatan usaha mikro masyarakat. Terdapat beberapa permasalahan UKM, baik permasalahan SDM, produksi maupun pemasaran. Termasuk permasalahan dalam pemberian label pada kemasana produk sebagai identitas usaha.
Metode pelaksanaan yang digunakan meliputi tahapan: observasi, wawancara, pendampingan dalam mendesign kemasan dan varian rasa, serta monitoring dan evaluasi. Lokasi pengabdian berada di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, yaitu warung wedang kopi milik Sdr. Bagus Heri P. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan selama kurang lebih 2 (dua) bulan dari sejak observasi awal sampai dengan penulisan laporan pengabdian masyarakat. Hasil pelaksanaan pengabdian masyarakat ini bahwa telah terdapat label kemasan wedang (minuman) kopi sebagai bentuk identitas warung wedang kopi Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang milik. Selain itu juga terdapat penambahan varian rasa minuman. Hal ini meningkatkan pendapatan harian atau omzet penjualan dari Rp. 100.000,-/hari menjadi Rp. 150.000,-.