
RELAKSASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM DISKURSUS HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Author(s) -
Andreas Tedy Mulyono
Publication year - 2019
Publication title -
law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2621-1939
pISSN - 1412-2561
DOI - 10.19166/lr.v19i1.1594
Subject(s) - span (engineering) , life span , medicine , gerontology , structural engineering , engineering
Environmental law related to natural resource management in Indonesia should have to achieve national food and energy security. J uggling and smuggling in the natural resource law may injure community justice (equity) and national economic (economy). Law enforcement in the name of ecology has the potential to criminalize people and cause social problems. The aim of this paper is to explain the existence of environmental law and the legal system for managing natural resources in meeting national food and energy needs . To respond the problem(s) arised, therefore the study is conduct ed through a qualitative research by examining various laws and regulations, relevant theories and concepts, and several court decisions between the period of 2016-2019. In conclusion: t he system space of law for managing natural resources has not prioritized the function of law as a protector and driver of a prosperous society. It nee ds a s ystemic relaxation of legal syste m (legal substance, legal structure, and legal culture) to wards advancing food and energy sovereignty. Such relaxation should proceed, not only at the legislative drafting stage , but also at judicative stage in order to accelerate the people- awareness stage heading to the ius constituendum.Keywords: advancing food and energy sovereignty, natural resource management, systemic relaxation AbstrakHukum lingkungan hidup terkait pengelolaan sumber daya alam di Indonesia semestinya berupaya mencapai ketahanan pangan dan energi nasional. J umpalitan dan penyelundupan hukum sumber daya alam dapat mencederai keadilan masyarakat ( equity ) dan kepentingan ekonomi nasional ( economy ) . Penegakan hukum yang mengatasnamakan pelestarian ( ecology ) berpotensi menyebabkan kriminali s asi terhadap masyarakat dan menimbulkan permasalahan sosial. Paper ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana eksis tensi hukum lingkungan hidup dan sistem hukum pengelolaan sumber daya alam dalam meme nuhi kebutuhan pangan dan energi nasional . Untuk menjawab nya , telah dilakukan penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan mengkaji berbagai ketentuan , teori dan konsep yang relevan , serta beberapa putusan pengadilan antara tahun 2016- 2019 . Kesimpulannya : r uang gerak sistem hukum pengelolaan sumber daya alam belum memprioritaskan fungsi hukum sebagai pelindung dan pendorong kesejahteraan . Perlu relaksasi sistemik terhadap sistem hukum (substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum) demi kedaulatan pangan dan energi yang berkemajuan . Relaksasi sistemik bukan hanya pada tahap perancangan legislasi tetapi juga pada tahap yudik atif demi meningkatkan kesadaran masyarakat menuju hukum yang dicita-citakan pada masa yang akan datang.Kata kunci: kedaulatan pangan dan energi yang berkemajuan, pengelolaan sumber daya alam, relaksasi sistemik