
Aplikasi Konsep dan Kaidah Istishab dalam Hukum Ekonomi Syariah
Author(s) -
Panji Adam Agus Putra
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal intelektualita
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2622-8491
pISSN - 2303-2952
DOI - 10.19109/intelektualita.v10i1.8369
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk membahas aplikasi serta kaidah Istishab dalam hukum ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma positif di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya konsep Istishab berlandaskan pada kaidah asasiyyah mengenai keyakinan yang berbunyi “al-yaqin la yuzal bi al-syak” yang berarti keyakinan tidak dapat dihilangkan karena adanya keraguan. Adapun aplikasi konsep dan kaidah istishab dalam bidang hukum ekonomi syariah diimplementasikan pada sengketa utang-piutang; tuduhan cacat pada objek akad jual-beli; laporan keuntungan bisnis; dan keabsahan multi akad (al-‘uqud al-murakkabah).