
Kode Etik Profesi Akuntan Publik Ditinjau dari Perspektif Islam
Author(s) -
Febi annuri jayasi Jayasi
Publication year - 2022
Publication title -
shafin
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2797-5320
pISSN - 2797-3484
DOI - 10.19105/sfj.v2i1.5980
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengenai Kode Etik Profesi Akuntan Publik Ditinjau dari Perspektif Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakan menggunakan teks-teks Alquran dan Hadist atau lebih sering disebut studi teks kewahyuan. Untuk metode analisisnya menggunakan Metode Analisis Isi. Pemahaman atas Lima prinsip etika profesi Akuntan Publik Dari perspektif Islam yang berlandaskan Alquran dan hadist akan menjadikan Akuntan Publik yang berintegritas yang dibangun dari kecerdasan spiritual dan emosional, berpikiran objektif dalam mengambil keputusan atau penilaian mengenai suatu hal dengan bersikap adil dan berhati-hati dengan penuh pertimbangan, mendorong untuk bersikap hati-hati terhadap pekerjaan, memiliki sifat Amanah dan menjaga kerahasiaan informasi. Maka dari itu ajaran Islam memberikan petunjuk kepada akuntan publik untuk senantiasa memahami dan mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah Swt.