
Hukum Poligami: Analisis Komparatif Terhadap Pemikiran Musdah Mulia Dan Muhammad Syahrur
Author(s) -
Abdurrahman Muqsith,
. Sudirman,
Fadil Sj
Publication year - 2022
Publication title -
al-manhaj
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2715-0097
pISSN - 2714-5522
DOI - 10.19105/al-manhaj.v4i1.6153
Subject(s) - humanities , philosophy
Penelitian ini berfokus pada hukum poligami dengan mengkomparasikan pemikiran dua ulama kontemporer yaitu Musdah Mulia dan Muhammad Syahrur dalam menghukumi poligami sehingga didapatkan hasil yaitu Musdah menghukumi poligami Haram lighairih dengan asalan syarat adil yang diberikan dalam poligami mustahil untuk bisa dilaksanakan dimasa sekarang sebab kewajiban berlaku adil terdapat pada ranah biologis. Sedangkan Muhammad Syahrur berpendapat bahwa poligami halal dan dalam situasi tertentu poligami disunnahkan untuk dilakukan dengan pertimbangan bawah keadilan poligami hanya sebatas ranah sosisal kemasyarakatan sehingga berlaku adil masih bisa terwujud dalam praktik poligami. Selain itu, letak perbedaan antara kedua tokoh tersebut berada pada istinbat hukum yang digunakan, dimana Musdah menggunakan metode penafsiran Maudu’i, sedangkan Syahrur menggunakan metode penafsiran tahlili.