z-logo
open-access-imgOpen Access
Pluralisme Hukum Dalam Tradisi Perkawinan Sasuku Pada Masyarakat Minang
Author(s) -
Irzak Yuliardy Nugroho,
Mufidah Ch,
. Suwandi
Publication year - 2022
Publication title -
al-manhaj
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2715-0097
pISSN - 2714-5522
DOI - 10.19105/al-manhaj.v4i1.5722
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penelitian ini mengkaji tradisi larangan perkawinan sasuku pada masyarakat Minang. Aturan tersebut mengakibatkan banyaknya aturan hukum yang berjalan pada masyarakat Minang, hukum adat, hukum Islam, dan hukum negara. Banyaknya aturan hukum tersebut, menjadikan hukum perkawinan masyarakat minang terkesan abu-abu, disatu sisi harus menaati hukum Islam dan hukum negara yang tidak mengatur tentang larangan perkawinan sasuku. Sementara, di lain hal ada adat yang membuat aturan tentang larangan perkawinan sasuku. Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif, dengan jenis penelitian conseptual approach. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder dari beberapa jurnal, yang kemudian dikombinasikan dengan fakta hukum masyarakat Minang tentang larangan perkawinan sasuku tersebut. Kesimpulan menunjukkan bahwa terjadinya pluralisme hukum perkawinan pada masyarakat Minang merupakan keniscayaan sosial. Larangan perkawinan sasuku, selain memberikan dampak pada tertib sosial, juga mengancam eksistensi hukum islam pada aspek perkawinan dalam ihwal penentuan jodoh, termasuk menegasikan hukum perkawinan Indonesia tentang perkawinan yang dilakukan dengan kondisi sukarela dari kedua pihak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here