
ADMINISTRASI PERKAWINAN DALAM MENCEGAH PERNIKAHAN DINI DI KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASAN MADURA
Author(s) -
Imam Hanafi
Publication year - 2021
Publication title -
al-manhaj
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2715-0097
pISSN - 2714-5522
DOI - 10.19105/al-manhaj.v3i1.3741
Subject(s) - humanities , happiness , wife , art , sociology , philosophy , psychology , theology , social psychology
Abstract:Concretely the goal of marriage is happiness, welfare, peace and also peace in the world a n d the hereafter. This is in accordance with the word of Allah in the al-Qur'an letter ArRuum 21, that marriage is a physical and spiritual bond in building a happy, prosperous, safe, peaceful, serene, joyful, stable, always lasting family. and eternal (sakinah, mawad dah and rahmah). In the Indonesian Muslim community, marriage can also be see n as a form of the union of two large family ties. The unity in question is the uniting of the two families to live in peace and happiness by making a person have a wife partner, and likewise a wife has a husband partner.Keyword: Marriage and Family Abstrak: Secara konkret tujuan pernikahan adalah kebahagiaan, kesejahteraan, kedamaian dan juga ketentraman di dunia dan diakhirat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an surat Ar-Ruum 21, bahwa pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin dalam membangun keluarga (rumah tangga) bahagia, sejahtera, aman, damai, tenteram, suka-cita, mantap, senantiasa langgeng dan kekal (saki-nah, mawaddah dan rahmah). Di dalam komunitas masyarakat muslim bangsa Indonesia, pernikahan dapat juga di lihat sebagai wujud penyatuan dua kumpulan ikatan keluarga besar. Persatuan yang dimaksud adalah menyatunya kedua keluarga tersebut hidup damai dan bahagia dengan menjadikan seseorang mempunyai pasangan istri, dan demikian juga seorang istri mempunyai pasangan suami.Kata Kunci: Pernikahan dan Keluarga