z-logo
open-access-imgOpen Access
PRAKTIK KHITHBAH DI MADURA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
Author(s) -
Suhaimi
Publication year - 2015
Publication title -
al-ihkam : jurnal hukum dan pranata sosial
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2442-3084
pISSN - 1907-591X
DOI - 10.19105/al-lhkam.v9i2.473
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Sebelum perkawinan dilakukan, baik secara hukum maupun adat harus didahului dengan khithbah. Laki-lakidan perempuan yang masih dalam ikatan peminangantentu saja status hukumnya “ajnabiyah”. Fenomena yangberkembang di masyarakat terjadi pergeseran danpengaburan status hukum yang seolah-olah hubungankeduanya telah mempunyai ikatan yang sah menurut hukum Islam. Sehingga tidak terbatasi lagi hubunganantara laki-laki dan perempuan, bahkan masyarakatmelakukan praktik peminangan yang menyalahiketentuan hukum Islam.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here