
SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap Pemikiran M. Atho’ Mudzhar)
Author(s) -
M Rasjid Ridla
Publication year - 2019
Publication title -
al-ihkam : jurnal hukum dan pranata sosial
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2442-3084
pISSN - 1907-591X
DOI - 10.19105/al-lhkam.v1i2.2558
Subject(s) - humanities , philosophy , sociology
Sebagai sesuatu yang tidak muncul eksis dalam ruang hampa, jelas, hukum Islam merupakan fenomena budaya dan fenomena sosial sekaligus. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa dalam melakukan studi hukum Islam, penggunaan perspektif ilmu-ilmu budaya dan ilmu-ilmu sosial merupakan suatu keniscayaan dalam meneropong hukum Islam. Artikel ini, berusaha memotret gagasan M. Atho’ Mudzhar tentang sosiologi hukum Islam, yang dapat mengambil beberapa tema yakni studi mengenai pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat, studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran agama atau konsep keagamaan, studi tentang tingkat pengamalan beragama masyarakat, studi tentang pola sosial masyarakat Muslim dan studi tentang gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menunjang kehidupan beragama.