z-logo
open-access-imgOpen Access
PERILAKU HOMOSEKSUAL DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM
Author(s) -
Latief Mahmud
Publication year - 2019
Publication title -
al-ihkam : jurnal hukum dan pranata sosial
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2442-3084
pISSN - 1907-591X
DOI - 10.19105/al-lhkam.v1i1.2549
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Penyaluran syahwat diatur secara gamblang oleh al-Quran yaitu dengan melalui jalur pernikahan. Dan pernikahan harus dilakukan antara dua jenis kelamin yang berbeda, laki-laki dengan perempuan. Karena itu, penyaluran syahwat antar sesama jenis seperti yang digambarkan dalam al-Qur’ân sebagaimana perilaku kaum Nabi Luth sangat dikutuk dan dilarang oleh al-Qur’ân. Namun demikian, masih banyak yang memanfaatkan cara tersebut (homoseksual), baik antar sesama laki-laki disebut kaum gay maupun antar sesama perempuan disebut kaum lesbiyan. Tulisan ini mengelaborasi secara detail pandangan hukum Islam tentang homoseksual baik dilihat dari aspek hukumnya maupun bentuk hukumannya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here