
PERILAKU HOMOSEKSUAL DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM
Author(s) -
Latief Mahmud
Publication year - 2019
Publication title -
al-ihkam : jurnal hukum dan pranata sosial
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2442-3084
pISSN - 1907-591X
DOI - 10.19105/al-lhkam.v1i1.2549
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Penyaluran syahwat diatur secara gamblang oleh al-Quran yaitu dengan melalui jalur pernikahan. Dan pernikahan harus dilakukan antara dua jenis kelamin yang berbeda, laki-laki dengan perempuan. Karena itu, penyaluran syahwat antar sesama jenis seperti yang digambarkan dalam al-Qur’ân sebagaimana perilaku kaum Nabi Luth sangat dikutuk dan dilarang oleh al-Qur’ân. Namun demikian, masih banyak yang memanfaatkan cara tersebut (homoseksual), baik antar sesama laki-laki disebut kaum gay maupun antar sesama perempuan disebut kaum lesbiyan. Tulisan ini mengelaborasi secara detail pandangan hukum Islam tentang homoseksual baik dilihat dari aspek hukumnya maupun bentuk hukumannya.