z-logo
open-access-imgOpen Access
Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi dalam Undang-Undang Perbankan Syariah di Indonesia
Author(s) -
Fikri La Hafi,
Budiman Budiman
Publication year - 2017
Publication title -
al-ihkam : jurnal hukum dan pranata sosial
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2442-3084
pISSN - 1907-591X
DOI - 10.19105/al-lhkam.v12i1.1200
Subject(s) - political science , humanities , art
Tulisan ini mengkaji Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Bank Indonesia, yang berlaku umum. Sedangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, berlaku khusus. Penerapan asas lex specialis derogat legi generali menegaskan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 memiliki kedudukan lebih kuat dibandingkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 yang berlaku umum. Keberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 mengokohkan eksistensi perbankan syariah untuk leluasa menjalankan aktivitas dan produk-produknya. Di samping itu, apabila merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999, maka penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat ditempuh melalui dua cara yaitu, pengadilan negeri dan badan arbitrase. Namun setelah berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 55, dengan jelas disebutkan bahwa pengadilan yang berwenang melaksanakan putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) dan menyelesaikan sengketa perbankan syariah adalah pengadilan agama.(This paper reviews the Act of the Republic of Indonesia Number 23/2004 regarding Amendment to the Act Number 10/1998 concerning Indonesia Bank, which is in effect generally. On the other hand, the Act number 21/2008 regarding sharia banking applies more specifically. The application of lex specialis derogat legi generali principle confirms that the Law of the Republic of Indonesia Number 21/2008 has a stronger position than the Law Number 23/2004, which is generally in effect. The enforcement of the Law of the Republic of Indonesia Number 21/2008 affirms the existence of sharia banking to freely run its activities and products. In addition, when referring to the Law of the Republic of Indonesia Number 30/1999, the resolution of Islamic banking disputes can be done through two ways, namely, the district court and the arbitration body. However, after the Law of the Republic of Indonesia Number 21/2008, Article 55 comes into effect, it is clearly stated that the court authorized to enforce the decision of the National Sharia Arbitration Board (Basyarnas) and settle the disputes over sharia banking is a religious court)

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here