
PERANAN PENGADILAN AGAMA DALAM PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Author(s) -
Edi Gunawan
Publication year - 2017
Publication title -
syariah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2549-001X
pISSN - 1412-6303
DOI - 10.18592/sy.v16i1.1432
Subject(s) - political science , philosophy , humanities
Tulisan ini menyoroti mengenai konsep hukum Islam di Indonesia yang telah berkembang dengan berbagai proses sosial yang terjadi, namun tidak mengesampingkan metode-metode yang sangat memperhatikan kepentingan lokal(budaya lokal masyarakat Indonesia). Konsep pembaruan hukum Islam di Indonesia banyak dilakukan melalui hasil ijtihad para hakim dan kajian ilmiah dalam bidang al-ahwal al-Syakhsiyah dan ekonomi Islam. Faktor-faktor penyebab terjadinya pembaruan hukum, antara lain: adanya perubahan kondisi, situasi, tempat, dan waktu,untuk mengisi kekosongan hukum karena norma-norma yang terdapat dalam kitab-kitab fikih tidak mengaturnya, sedangkan kebutuhan masyarakat terhadap hukum masalah baru sangat mendesak untuk diterapkan, pengaruh globalisasi ekonomi dan IPTEK,