z-logo
open-access-imgOpen Access
The Existence of Sharia Supervisory Board in Sharia Fintech: Legal Basis and Problematic in Indonesia
Author(s) -
Guno Prayitno,
Ro’fah Setyowati
Publication year - 2020
Publication title -
syariah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-001X
pISSN - 1412-6303
DOI - 10.18592/sjhp.v20i2.4060
Subject(s) - sharia , business administration , business , supervisory board , political science , humanities , islam , theology , finance , philosophy , corporate governance
Abstrak: Kehadiran Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari industri keuangan syariah tak terkecuali pada Fintech Syariah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui urgensi dan tantangan eksistensi Dewan Pengawas Syariah pada Fintech Syariah di Indonesia serta landasan hukumya.  Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu bentuk utama kepatuhan syariah di setiap industri keuangan syariah termasuk di Fintech Syariah di dalamnya untuk mematuhi ketentuan syariah yang menjadikan pengawasan syariah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan syariah (sharia compliance). Kehadiran Dewan Pengawas Syariah memilki tantangan keterbatasan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang ekonomi Islam, serta anggapan bahwa Dewan Pengawas Syariah hanya sebagai objek pelengkap yang tidak terlalu penting perannya.  Selain itu, karena Fintech Syariah belum memiliki regulasi tersendiri, maka dasar hukum Dewan Pengawas Syariah pada Fintech Syariah menggunakan norma dalam peraturan perundang-undangan yang lebih umum seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.Kata Kunci: fintech, syariah, dewan pengawas syariah. Abstract: The existence of the Sharia Supervisory Board is part of the Islamic financial industry, including Sharia Fintech. This research was conducted to determine the urgency and challenges of the existence of the Sharia Supervisory Board on Sharia Fintech in Indonesia and its legal basis. The approach method used in this research is normative juridical. The results of the study conclude that the Sharia Supervisory Board is one of the main forms of sharia compliance in every Islamic financial industry including in Sharia Fintech to comply with sharia provisions which make sharia supervision an integral part of sharia compliance. The presence of the Sharia Supervisory Board poses the challenge of limited human resources who are experts in the field of Islamic economics, as well as the assumption that the Sharia Supervisory Board is only a complementary object whose role is not too important. In addition, because Sharia Fintech does not yet have separate regulations, the legal basis for the Sharia Supervisory Board on Sharia Fintech uses norms in more general laws such as the Limited Liability Company Law and Financial Services Authority Regulations which govern Good Corporate Governance for Financing Companies.Keywords: fintech, sharia, sharia supervisory board.Keywords: fintech, sharia, sharia supervisory board.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here