
Tinjauan Yuridis Transaksi Financial Technology di Indonesia
Author(s) -
Alfi Fratiwi
Publication year - 2021
Publication title -
media of law and sharia/media of law and sharia (bantul.cetak)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2721-1967
pISSN - 2716-2192
DOI - 10.18196/mls.v2i4.12828
Subject(s) - humanities , political science , business , art
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menawarkan berbagai macam produk guna memudahkan kehidupan manusia, termasuk bidang keuangan atau finansial. Layanan jasa keuangan yang pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank serta lembaga pembiayaan, kini dapat dilakukan hanya dengan bantuan gawai dan media internet. Inovasi di bidang keuangan ini dikenal dengan financial technology (fintech), yang dalam bahasa Indonesia disebut teknologi finansial. Keberadaan fintech sendiri di Indonesia telah diakui serta diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Akan tetapi dalam aturan tersebut tidak dijelaskan mengenai kedudukan para pihak dalam transaksi financial technology. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang tinjauan yuridis terkait transaksi financial technology di Indonesia serta kedudukan para pihak dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum yuridis normative yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya aturan mengenai kedudukan para pihak yang sudah jelas terdapat dalam hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing pihak serta penyelenggara harus terdaftar dalam OJK serta menerapkan prinsip perlindungan konsumen, kerahasiaan data, manajemen resiko dan kehati-hatian menggunakan rupiah dan anti pencucian uang serta bertanggung jawab untuk menyediakan dan/ atau menyampaikan informasi terkini mengenai transaksi financial technology dengan secara jelas dan jujur