
Fungsi "Land Use Planning" dalam mitigasi Resiko bencana Erupsi Gunung Sinabung
Author(s) -
Muhammad Quraish Shohibul Azmi,
Sunarno Sunarno
Publication year - 2021
Publication title -
media of law and sharia/media of law and sharia (bantul.cetak)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2721-1967
pISSN - 2716-2192
DOI - 10.18196/mls.v2i3.12077
Subject(s) - geography , political science , forestry , humanities , philosophy
Tata Guna Tanah merupakan pengelolaan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berwujud konsilidasi pemanfataan tanah sebagai satu kesatuan untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pada Pasal 1 point pertama. Aspek tata guna tanah sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi untuk relokasi korban bencana erupsi gunung Sinabung. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk kepentingan pencapaian kemakmuran rakyat serta upaya penanggulangan bencana alam dari segi aspek pemanfaatan tanah sebagai media pengurangan risiko bencana alam. Dalam urusan penanggulangan bencana peemerintah sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari bencana alam dan menanggulangi risiko dari bencana alam tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu berasal dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara primer dan sekunder ini dilakukan melalui studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kemudian di analisis secara kualitatif. Pengaturan Tata Guna Tanah yang diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo telah disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Faktor faktor yang diakibatkan oleh Gunung Sinabung tidak sepenuhnya karena keadaan alam saja akan tetapi mencakup tangan-tangan masyarakat yang kurang paham akan masalah yang dihadapi.