z-logo
open-access-imgOpen Access
PEMENUHAN HAK BERSERIKAT PEKERJA PADA PERUSAHAAN DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH
Author(s) -
Asifa Maulidya,
Beni Hidayat
Publication year - 2020
Publication title -
media of law and sharia/media of law and sharia (bantul.cetak)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2721-1967
pISSN - 2716-2192
DOI - 10.18196/mls.v1i2.8343
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Dan untuk mengetahui dan mengkaji yang menghambat Pelaksanaan Hak Berserikat Pekerja pada Perusahaan di Kabupaten Sleman Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Penelitian ini dilakukan secara normatif dan empiris yang mengedepankan studi pustaka dengan basis data sekunder, yaitu : bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, didukung oleh data primer yang berbasis data dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan permasalahn dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kuantitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman belum seluruhnya berjalan dengan maksimal, dikarenakan kurangnya penyuluhan hukum terhadap masyarakat khususnya pekerja dan pengusaha, sehingga para pekerja dan pengusaha masih banyak yang belum memahami tentang fungsi serikat pekerja. Adapun faktor yang mengahambat pelaksanan hak berserikat pada perusahaan di Kabupaten Sleman adalah perusahaan tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk berserikat atau mengikuti serikat pekerja.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here