z-logo
open-access-imgOpen Access
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Adanya Fraud dalam Bisnis Investasi dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam
Author(s) -
Fajar Tri Pamungkas,
Ahmad Arif Zulfikar
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal penegakan hukum dan keadilan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2746-0967
pISSN - 2721-656X
DOI - 10.18196/jphk.v2i1.9507
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang dibentuk dengan tujuan sebagai pengawas lembaga keuangan serta mempunyai kontribusi yang besar untuk mencegah serta menanggulangi adanya fraud dalam bisnis investasi yang terjadi di masyarakat. Metode peneltian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun sumber hukum yang dipakai di penelitian ini ialah bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan melakukan kajian pustaka. Analisis bahan hukum yang digunakan yaitu analisis deksriptif kualitatif. Peran pengawasan yang dilakukan OJK sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yaitu dilakukan oleh lembaga hisbah, mempunyai fungsi sebagai pengawas yakni mengawasi tatanan kehidupan berekonomi dengan cara memberikan aturan hukum yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan investasi sendiri sangat dianjurkan dalam Islam, selain untuk mempersiapkan bekal untuk masa yang akan datang, investasi juga penting dilakukan agar harta yang dimiliki terus berputar sehingga investasi harus dilakukan dengan cara yang benar dan terhindar dari fraud.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here