z-logo
open-access-imgOpen Access
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA PENGGUNAAN SMARTPHONE SAAT MENGEMUDI
Author(s) -
Noor Camilla Jasmine
Publication year - 2020
Publication title -
indonesian journal of criminal law and criminology
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2745-7192
pISSN - 2745-7184
DOI - 10.18196/ijclc.v1i1.9155
Subject(s) - humanities , physics , art
Penggunaan smartphone merupakan salah satu perkembangan teknologi yang harus disikapi dengan bijak. Kurang bijaknya pengemudi yang menggunakan smartphone saat mengemudi dapat membahayakan keselamatan dirinya ataupun pengguna jalan lain karena dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakaan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena penggunaan smartphone saat mengemudi dan bagaimana ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pengendara yang menggunakan smartphone saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, menggunakan bahan hukum penelitian yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan dari penelitian ini adalah studi pustaka serta melakukan wawancara kepada para pihak untuk mendukung penelitian ini. Setelah dilakukan pengumpulan bahan penelitian maka hasil tersebut diolah dan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan mengkategorikan penggunaan smartphone ini kedalam dua bentuk tindak pidana yaitu kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau kealpaan, didalam pertanggungjawaban pidananya maka dapat dikenakan sanksi pidana jika terjadi kecelakaan yang terdapat didalam Pasal 310 dan Pasal 311 selain itu Pengemudi juga dapat dikenakan sanksi pelanggaran yang terdapat didalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menggunakan smartphone yang melanggar Pasal 106 atau tilang.Kata kunci: Kecelakaan, Lalu Lintas, Pertanggungjawaban Pidana, Smartphone, Tindak Pidana.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here