z-logo
open-access-imgOpen Access
Metode Penemuan Hukum (rechtsvinding) oleh Hakim
Author(s) -
Muwahid
Publication year - 2017
Publication title -
al-hukama'/al-hukama: the indonesian journal of islamic family low
Language(s) - Azerbaijani
Resource type - Journals
eISSN - 2548-8147
pISSN - 2089-7480
DOI - 10.15642/alhukama.2017.7.1.224-248
Subject(s) - political science , humanities , law , philosophy
Artikel ini akan menguraikan metode penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Apabila dalam memeriksa perkara tidak ditemukan aturan yang mengatur perkara yang dihadapi oleh hakim, aturanya tidak jelas, atau multi  tafsir, maka hakim melakukan upaya untuk menemukan hukum (rechtsvinding). Hakim dalam melakukan penemuan hukum adakalanya dengan menggunakan penafsiran (interpretasi), atau kontruksi hukum. Interpretasi hukum dilakukan jika norma dalam suatu perundang-undangan tidak jelas, ambigu, dan kabur (vague normen). Kontruksi hukum dilakukan jika peraturan perundang-undangan tidak mengatur persoalan yang dihadapi oleh hakim, atau terjadi kekosongan hokum atau kekosongan undang-undang   Kata kunci: penemuan hukum, interpretasi, analogi, kontruksi hukum

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here