z-logo
open-access-imgOpen Access
Tinjauan Maqâshid al-Syarî’ah terhadap Hukuman Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Pedophilia
Author(s) -
Nur Siyanti
Publication year - 2018
Publication title -
al-jinâyah/al-jinayah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1058
pISSN - 2460-5565
DOI - 10.15642/aj.2017.3.1.113-143
Subject(s) - cyproterone acetate , cyproterone , gynecology , psychology , medicine , hormone , androgen
Castration against felons involving in pedhofilia is proposed Indonesia. The proposal considered it as additional punishment. Castration can be done by getting rid of testicle or by injecting antiandrogen hormone such as cyproterone acetate (CPA), medroxyprogesterone acetate (MPA), leuprolide dan triptoreline which function to weaken testosterone hormone. Pedofilia is a sexually based crime targeting children by felons who suffer from abnormal sexual development. From the perspective of maqâshid al-syarî’ah, castration can be considered a part of protection of reason (hifzh al-‘aql). It should prevent perpetrator from doing such an evil deed and will protect community from this wrong doing. Keywords: Pedofilia, castration, maqâshid al-syarî’ah Abstrak: Hukuman kebiri bagi pelaku tindak pidana pedofilia merupakan tambahan hukuman berupa tindakan bedah dengan cara membuang testis sebagai penghasil hormon testosteron, atau dengan suntik kimia, yaitu dengan menyuntikkan hormon anti androgen seperti cyproterone acetate (CPA), medroxyprogesterone acetate (MPA), leuprolide dan triptoreline yang berfungsi untuk melemahkan hormon testosteron, yang diberikan kepada pelaku atas kejahatan yang dilakukan terhadap anak akibat kelainan perkembangan seksual pelaku yang abnormal. Maqâshid al-syarî’ah memandang bahwa tambahan hukuman kebiri, baik yang melalui metode bedah ataupun suntik kimia, bagi pelaku tindak pidana pedofilia adalah sebagai upaya dalam melindungi terpeliharanya akal (hifzh al-‘aql) dan relevan dengan tujuan hukum Islam, yaitu untuk melindungi masyarakat dari rasa takut akan ancaman kejahatan tersebut. Hukuman tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku, serta berfungsi preventif terhadap kemungkinan terjadinya pengulangan jenis kejahatan yang sama, dan represif dalam mendidik pelaku agar ia menjadi orang yang baik dan menyadari kesalahan. Kata Kunci: Maqâshid al-syarî’ah, hukuman kebiri, pedofilia.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here