z-logo
open-access-imgOpen Access
PENERAPAN ASAS KETERBUKAAN DALAM PROSES PEMBUATAN UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW
Author(s) -
Dirman Nurjaman
Publication year - 2021
Publication title -
khazanah multidisiplin
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2746-2803
DOI - 10.15575/kl.v2i2.13165
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Tulisan ini untuk menjelaskan landasan dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik agar dapat dijadikan pedoman dalam setiap pembentukan perundang-undangan. Penerapan asas-asas terutama asas keterbukaan menjadi bagian terpenting harus dilaksanakan agar masyarakat paham maksud daripada pembentukan undang-undang Omnibus Law ini, sehingga mencegah terjadinya polemik dan penolakan dimasyarakat. Metode penelitian yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif, artinya penulis disini lebih menekankan kepada studi literatur.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here