z-logo
open-access-imgOpen Access
MERUMUSKAN KEMBALI MAKNA DAN STANDARISASI RIBA ; KAJIAN KONTEKSTUALISASI HADIS
Author(s) -
Muhamad Ridwan Nurrohman
Publication year - 2018
Publication title -
diroyah
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9069
pISSN - 2540-9050
DOI - 10.15575/diroyah.v1i2.2064
Subject(s) - humanities , philosophy
Artikel ini akan membahas tentang riba dalam perspektif hadis. Tujuannya untuk mengetahui bahwa riba itu dilarang oleh agama Islam. Dalam menjelaskannya penulis menggunakan pendekatan historis, dan teologisuntuk memahami seluruh matan hadiuis yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada banyak hal yang menjadi standar dan ukuran riba terkait jual beli barang, meminjam uang, tukar-menukar barang, serta untuk mengetahui hukum memakan riba atau menggunakan hasil riba bahwa riba itu hukumnya haram. Riwayat lainnya bahkan berbicara tentang pelaku-pelaku riba diancam oleh Nabi saw. Mereka adalah pemakan riba, pemberinya, penulisnya, kedua saksinya, mereka semua sama mendapat laknat, penghasilan dari riba itu tidak akan mendapat berkah dari Allah swt., sehingga pada suatu saat akan mengalami kebangkrutan harta.Implikasi penelitian ini adalah keharusan bagi setiap muslim agar berhati-hati terkait segala hal yang ada terdapat unsur riba didalamnya. Dengan mengetahui penyebab riba, jenis-jenis riba, hukum riba serta ancaman pelaku riba, maka bagi mereka yang bertakwa kepada Allah semoga menjauhinya. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here