
PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM INVESTASI SYARIAH
Author(s) -
Iur Inayah
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ilmu akuntansi dan bisnis syariah (aksy)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-548X
pISSN - 2655-9420
DOI - 10.15575/aksy.v2i2.9801
Subject(s) - humanities , political science , art
Salah satu karunia Allah kepada manusia sebagai bekal hidup adalah harta . Islam tidak melarang penggunaan harta secara konsumtif namun tetap harus mengupayakan sisi produktifitas. Salah satu upaya tersebut produktifitas harta adalah dengan investasi. Investasi adalah sebuah komitmen untuk menyimpan harta atau dana yang diharapkan akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Kegiatan investasi ini sangat dianjurkan dalam Islam sebagaimana dinyatakan dalam AlQuran dan dipraktikan oleh Nabi SAW. Hal itu dikarenakan banyak sekali manfaat yang ditimbulkan selain sebagai penjagaan diri, juga karena harta yang diinvestasikan tidak bertumpuk hanya pada seseorang tapi terdistribusi sehingga menambah nilai dan manfaat harta. Namun tidak semua investasi boleh dilakukan , Islam sebagai agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, memiliki prinsip-prinsip yang dapat dijadikan batasan dan aturan dan membedakan mana investasi yang halal dan yang haram. Aturan tersebut meliputi jenis usaha, transaksi dan modalnya. Sehingga dengan memahami prinsip-prinsip tersebut umat Islam akan terhindar dari praktik muamalah yang dilarang. Karena sejatinya Islam memandang investasi tidak hanya sebagian aktifitas muamalah maliyah semata tetapi memiliki nilai ibadah bila tetap pada koridor aturan dan prinsip-prinsip Syariah. Kata Kunci : Investasi, prinsip-prinsip, ekonomi Syariah.