z-logo
open-access-imgOpen Access
PENERAPAN HYBRID CONTRACT PADA LETTER OF CREDIT
Author(s) -
Muh. Suhendar
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ilmu akuntansi dan bisnis syariah (aksy)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-548X
pISSN - 2655-9420
DOI - 10.15575/aksy.v2i1.7865
Subject(s) - humanities , business , economics , political science , philosophy
Keberadaan letter of credit yang benar-benar sesuai dengan syariah Prinsip-prinsip syariah telah ditunggu oleh para pengusaha muslim yang ingin menjalankan nilai-nilai agama mereka di sepanjang hidup mereka. L/C konvensional dipertimbangkan seperti pada L/  syariah karena praktiknya masih menerapkan sistem bunga. Itu Peraturan L / C Syariah telah ada dalam UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, dalam pasal 19 hal, dan jauh sebelum undang-undang dibuat, undang-undang tersebut keberadaan L/C Syariah telah disebutkan dalam Fatwa Dewan Syariah MUI Nasional No. 34/DSN-MUI/IX/2002 tentang L/C Impor Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 35/DSN-MUI/IX/2002 tentang L/C Ekspor Syariah. L/C Syariah dapat menerapkan beberapa model akad kontrak,seperti: wakalah bi al-ujrah, qard, murabahah, salam/istisna’, musyarakah, hawalah dan al-bai. Dari berbagai kontrak model yang dapat diaplikasikan ke L/C Syariah, wakalah bi al-ujrah dan murabahah dianggap sebagai yang paling efisien, paling aman, dan paling minimum berisiko. Kata kunci: Letter of Credit, Hybrid contract, wakalah bil ujrah

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here