
MEMAKSIMALKAN LEMBAGA PENJAMIN KREDIT DALAM MEMPERMUDAHMENDAPATKAN KREDIT
Author(s) -
Mia Lasmi Wardiyah
Publication year - 2020
Publication title -
adliya/adliya
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2657-2125
pISSN - 1978-8312
DOI - 10.15575/adliya.v8i1.8625
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Makalah ini membahas mengenai UMKM dan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya, terutama dalam usaha mendapatkan sumber dana. Persoalan klasik, yang selalu didapat dari para UMKM ini,dalam mendapatkan sumber dana, adalah keharusan memiliki agunan, banyaknya biaya yang harus dikeluarkan, yang nilainya cukup besar, dalam setiap pengurusan kredit.Program Menkeu pada dasarnya memihak pada para UMKM dalam usaha mendapatkan sumber dana secara mudah, melalui program penguatan kapasitas Lembaga Penjamin Kredit UMKM. Sehingga dengan kuatnya Lembaga Penjamin Kredit ini maka akan meningkatkan kemampuan UMKM, yang tidak atau kurang memiliki agunan, dengan membagi resiko antara Bank dengan Lembaga Penjamin Kredit. Dengan demikian akan meningkatkan kemauan Perbankan dalam menyalurkan kredit pada UMKM. Lembaga Penjamin Kredit dapat dianggap sebagai jembatan antara para pengusaha kecil,yang tidak mempunyai agunan, dengan pihak Bank.Undang-Undang No. 9 Tahun 1995, menjelaskan mengenai apa itu UMKM, usaha-usaha apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memajukan para pengusaha UMKM ini, serta berbagai sanksi hukum yang diambil Pemerintah terhadap para kreditur dan debitur yang nakal.