
’Urf Sebagai Sumber Hukum
Author(s) -
Nusirwan Nusirwan
Publication year - 2017
Publication title -
salam
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2654-9050
pISSN - 2356-1459
DOI - 10.15408/sjsbs.v4i1.7873
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Dalam perjalanan sejarah Islam, para ulama mengembangkan berbagai teori, metode, danprinsip hukum yang sebelumnya tidak dirumuskan secara sistematis, baik dalam Al-qur’anmaupun as-Sunnah. Upaya para ulama tersebut berkaitan erat dengan tuntutan realita sosialyang semakin hari semakin kompleks. Berbagai persoalan baru bermunculan yang sebelumnyatidak dibahas secara spesifik dalam Alquran dan Hadits Nabi. Di antara metode penetapanhukum yang dikembangkan para ulama adalah al-urf, yakni adat kebiasan suatu masyarakatyang dipandang baik dan diterima oleh akal sehat. DOI: 10.15408/sjsbs.v4i1.7873