
KMP VERSUS KIH; Implikasi Ketatanegaraan Perseteruan Dua Kubu Dalam Dimensi Etika Politik
Author(s) -
Siti Nurhalimah
Publication year - 2015
Publication title -
salam
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2654-9050
pISSN - 2356-1459
DOI - 10.15408/sjsbs.v2i1.2248
Subject(s) - political science , humanities , parliament , law , politics , sociology , philosophy
KMP Versus KIH: Constitutional Implication of the Dispute of Two Parties in Etical and Political Dimension. Ethics is an important element of social interaction. Good deeds will produce good things and vice versa. However, in politics, it’s not always the same. The Dispute between two side “KMP” and “KIP”, is started with the dispute between Presidential Candidates. This quarrel affect our constitutional system as the change of system of governor/mayor’s election, mechanism on the nomination of heads of Parliament and the other issues promulgated in the Act. This quarrel can be ended if the politicians can put priority on ethics matters, compared to personal and political parties’ interests.Key Words: dispute, etics in politics and Constitutional implication Abstrak: KMP Versus KIH; Implikasi Ketatanegaraan Perseteruan Dua Kubu Dalam Dimensi Etika Politik. Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial, karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya. Meskipun terkadang di lapangan khususnya ranah politik praksis, perbuatan yang baik kerap berdampak buruk dan begitu sebaliknya. Begitu pula hanya perseteruan dua kubu yang terjadi antara kubu Koalisi Merah Putih dan Kubu Indonesia Hebat yang bermula dari perseteruan dua kubu pemenangan calon presiden; Jokowi-Jk dan Prabowo-Hatta. Akibat perseteruan ini berimplikasi ketatanegaraan seperti adanya perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR dan Pimpinan MPR, dan beberapa produk legislasi lainnya. Perseteruan ini dapat berakhir apabila para praktisi politik di negeri ini mampu mengedepankan etika politik di atas kepentingan pribadi, partai, dan golongan. Kata Kunci: Perseteruan, Etika Politik, Ketatanegaraan DOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.2248