z-logo
open-access-imgOpen Access
PENENTUAN DEWASA MENURUT HUKUM ISLAM DAN BERBAGAI DISIPLIN HUKUM
Author(s) -
Nahrowi Nahrowi
Publication year - 2016
Publication title -
kordinat
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2654-8038
pISSN - 1411-6154
DOI - 10.15408/kordinat.v15i2.6333
Subject(s) - psychology , humanities , philosophy
Penentuan Dewasa Menurut Hukum Islam Dan Berbagai Disiplin Hukum. Setiap orang atau subjek hukum mempunyai kecakapan hukum (rechtsbekwaamheid) atau kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum (rechtsbevoegdheid), akan tetapi juga tidak semua subjek hukum mempunyai kecakapan serta kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum. Salah satu syarat cakap hukum adalah dewasa, dan penting untuk melihat batasan dewasa menurut berbagai disiplin hukum serta pengaruh mazhab hukum dalam penentuan batasan dewasa dari masing-masing disiplin hukum. Ketentuan tentang batasan dewasa berakibat hukum terhadap sah atau tidaknya dia melakukan perbuatan hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here