z-logo
open-access-imgOpen Access
JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH (KAFALAH DAN RAHN)
Author(s) -
Rini Fatma Kartika
Publication year - 2016
Publication title -
kordinat
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2654-8038
pISSN - 1411-6154
DOI - 10.15408/kordinat.v15i2.6332
Subject(s) - moral hazard , political science , humanities , philosophy , economics , microeconomics , incentive
Jaminan Dalam Pembiayaan Syaiah. Jaminan diperlukan untuk melindungi bank-bank Islam dari risiko non-performing financing dan hilang keuangan lainnya yang mungkin disebabkan oleh perilaku curang (moral hazard) dari debitur. Maka jaminan dalam bentuk kontrak diperlukan, baik berupakafalahmaupunrahn untuk mengamankan posisi debitur yang curang. Meskipun penggunaan rahn dan kontrak kafalah tidak dikenal dalam pelaksanaan kontrak musyarakah dan mudarabah, akan tetapi menggunakan teori kebebasan berkontrak dimana semua pihak masih dapat kontrak di diktum utama karena prinsip dasar kontrak diperbolehkan dalam fikih muamalat selama kontrak atau persyaratan yang dibuat tidak bertentangan dengan syariah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here