z-logo
open-access-imgOpen Access
Pengembangan Bina Damai Dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia
Author(s) -
Muhammad Khamdan
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal cita hukum/jurnal cita hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-230X
pISSN - 2356-1440
DOI - 10.15408/jch.v4i1.2835
Subject(s) - political science , humanities , terrorism , law , philosophy
Handling criminal acts of terrorism by the government can be divided into two areas, within Correctional Institution and outside prisons. Legal approach based on Law No. 15 of 2003 on Combating Criminal Acts of Terrorism has not been optimally reduce the potential for violence of terrorism, since countermeasures tend to only show the use of weapons only. Successful handling of terrorism characterized by inmates terrorism cooperation with the government to inform the network of terrorism. Bina Damai development is applied to terrorists can reduce resistance and revenge, for promoting the process of dialogue rather than armed military action. Peaceful approach influenced legal and cultural communication strategy with the clarity of program coordination of the parties that have the authority handling criminal acts of terrorism. Abstrak: Penanganan tindak pidana terorisme yang dilakukan pemerintah dapat dibedakan atas dua bidang, di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan di luar Lembaga pemasyarakatan. Pendekatan hukum yang berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum secara optimal mengurangi potensi kekerasan atas tindak terorisme karena cenderung mempertontonkan penggunaan senjata. Beberapa keberhasilan penanganan tindak pidana terorisme ditandai adanya kerjasama narapidana terorisme dengan pemerintah untuk memberi informasi jaringan terorisme sekaligus pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Pengembangan bina damai yang diterapkan pada teroris dapat menggurangi perlawanan dan balas dendam karena mengedepankan proses dialog daripada aksi militer bersenjata. Bina damai merupakan transisi dari proses rekonsiliasi menuju tahap konsolidasi untuk terbangunnya perdamaian yang permanen. Pendekatan damai dipengaruhi strategi komunikasi hukum dan budaya disertai kejelasan program koordinasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan penanganan tindak pidana terorisme.   DOI: 10.15408/jch.v4i1.2835

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here