
STRATEGI PENGADAAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH KARET UNGGUL DAN BERMUTU DI MEDAN, PROVINSI SUMATERA UTARA
Author(s) -
H. Kusharyono
Publication year - 2013
Publication title -
agribusiness journal/agribusiness journal
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2685-6492
pISSN - 1979-0058
DOI - 10.15408/aj.v7i2.5175
Subject(s) - physics , humanities , art
Tujuan penelitian ini adalah mendorong sistem pengadaan bibit karet yang standar, serta pengawasan yang efektif, sehingga petani mudah memperoleh bibit karet unggul, dan membangun sistem dan sinergi antar lembaga untuk mendorong peningkatan produktivitas karet unggul nasional melalui pencegahan peredaran bibit karet tidak bermutu. Metode Analisis pada penelitian ini adalah 1.) Analisis Diskriptif, merupakan metode pengkajian masalah yang dilakukan dengan analisis deskriptif, untuk menggambarkan segenap fakta tertentu secara sistematis berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh petani karet. 2.) Analisis Evaluatif, Dari keragaan data sekunder selama 8 tahun (2005-2011) dengan menggunakan pendekatan analisis ekonometrik serta kelayakan usaha, hal ini dilakukan guna mendapatkan gambaran potensi ekonomi terhadap kerugian yang ditimbulkan bila menggunakan bibit karet yang tidak bermutu. Sebagai dasar pembuatan kebijakan sub sektor perkebunan khusunya benih tanaman karet serta pengawasan peredarannya. Untuk mencegah peredaran bibit karet tidak bermutu, terlebih dahulu perlu dipahami beberapa aspek yang terkait dengan karakteristik bibit karet dan rantai peredarannya, adapun upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan meliputi : bentuk bibit karet yang diperdagangkan, mekanisme peredaran bibit karet, siapa-siapa pelakunya, apa peran dan fungsi lembaga-lembaga terkait, serta faktor-faktor yang mendorong beredarnya bibit karet tidak bermutu. Adapun hasil penelitian yaitu Untuk mewujudkan bibit karet yang murni dan berkualitas unggul perlu disusun suatu strategi efektif yang secara terpadu dapat memecahkan masalah peredaran bibit karet tidak bermutu. Implementasi strategi dimaksud dilaksanakan berdasarkan prioritas dan bertahap dalam waktu beberapa tahun berdasarkan skala prioritas sebagai berikut ini : 1.) Pembenahan sistem 2.) Pelatihan dan Pembekalan Petugas 3.) Implementasi Undang Undang Perbenihan 4.) Peningkatan Kinerja Pengawasan.