
Kebebasan Hak Politik Perempuan Dalam Parlemen
Author(s) -
Hendi Permana
Publication year - 2017
Publication title -
'adalah : jurnal ilmu hukum
Language(s) - Turkish
Resource type - Journals
ISSN - 2338-4638
DOI - 10.15408/adalah.v1i7.8386
Subject(s) - humanities , political science , art
Politik merupakan tahapan individu untuk membangun dan membentuk kekuasaan yang ada pada masyarakat yang terstruktur sesuai dengan hasrat yang dimilikinya yang dapat mengubah segala tatanan mengenai kondisi masyarakat. Membicarakan politik memang tidak jauh dari demokrasi, sebab dalam hal pengisian personal anggota parlemen sendiri mesti dilalui dengan tahapan-tahapan pemilihan umum yang notabene pilar demokrasi, sehingga dengannya terekrut wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Rekrutmen wakil rakyat ini akhirnya memperdebatkan persamaan gender dalam berpolitik. Dalam Jurnal Cita Hukum, Nur Asikin Thalib mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik tidak memiliki pengaturan yang prinsipil berkaitan dengan kesetaraan gender. Hal ini memunculkan gerakan dari kelompok feminis yang mengungkap ketidakpuasan mengenai hal tersebut, sehingga lahirnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 sebagai media hukum baru yang dinilai lebih revolusioner dan berpihak kepada hak politik kaum perempuan