
KEBEBASAN BERAGAMA DAN RANAH TOLERANSINYA
Author(s) -
Siti Faridah
Publication year - 2018
Publication title -
lex scientia law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2598-9685
DOI - 10.15294/lesrev.v2i2.27585
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pembentukan hukum tidak lepas dari putusan-putusan hakim (judge made law) yang terkait dengan penegakan hukum, sedangkan penegakan hukum pada hakikatnya adalah merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan hukum ide-ide hukum menjadi kenyataan. Tulisan ini mengkaji tentang aspek-aspek hak asasi manusia dalam negara hukum, antara hukum progresif dan hukum positif. Hukum Progresif adalah hukum pro keadilan dan pro rakyat , artinya dalam berhukum para pelaku hukum dituntut mengedepankan kejujuran, empati, kepedulian kepada rakyat dan ketulusan dalam penegakan hukum.