z-logo
open-access-imgOpen Access
KEKABURAN BATASAN MAKNA PEMASARAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI APARTEMEN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING
Author(s) -
Panca Basuki Rahmat,
Hanif Nur Widhiyanti,
Erna Anggraini
Publication year - 2022
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - Slovak
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.51.1.2022.82-94
Subject(s) - humanities , business , political science , art
Pemasaran apartemen dengan sistem pre project selling diperbolehkan sepanjang pengembang harus memenuhi persyaratan pada Pasal 42 ayat (2) UU Rumah Susun, ketentuan tersebut bersifat imperatif artinya wajib dipatuhi oleh pengembang. Pengembang telah melakukan promosi untuk memasarkan produknya tetapi disisi lain pengembang belum memiliki izin-izin pembangunan. Tujuan penelitian untuk menganalisis dan menemukan batasan pemasaran dalam transaksi jual beli apartemen dengan sistem pre project selling. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian adalah praktik pre project selling yang dilakukan pengembang seringkali tidak memenuhi persyaratan-persyaratan dalam pembangunan apartemen. Masyarakat dapat dirugikan dari praktik tersebut, sehingga Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap praktik pre project selling agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai konsumen apartemen.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here