
KONTRIBUSI SISTEM HUKUM EROPA KONTINENTAL TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA
Author(s) -
Novi Eka Saputri,
Eny Kusdarini
Publication year - 2021
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.50.4.2021.363-372
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Sistem hukum Eropa Kontinental mewarnai perjalanan sejarah sistem hukum Indonesia. Sistem Eropa Kontinental mengedepankan tradisi hukum tertulis. Hal tersebut merupakan awal untuk cikal-bakal hukum Eropa Kontinental yang turut membangun sistem hukum Indonesia. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, ditemukan jenis atau karakteristik sistem hukum Eropa Kontinental dalam karakteristik hukumnya, yakni secara mendasar mengutamakan suatu hukum tertulis. Kedua, dalam sejarah perkembangan sistem hukum yang dianut oleh bangsa Indonesia, pada awalnya cenderung berkarakter Eropa Kontinental. Seiring berjalannya waktu, berbagai macam sistem hukum saling melengkapi dan mewarnai pembangunan sistem hukum Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, memberikan bukti mengenai Indonesia yang sedang mengusahakan suatu sistem hukum yang memiliki karakteristik nasional dalam sebuah sistem hukum yang berlaku di Indonesia.