z-logo
open-access-imgOpen Access
PEMBERLAKUAN HUKUMAN MATI PADA KEJAHATAN NARKOTIKA MENURUT HUKUM HAM INTERNASIONAL DAN KONSTITUSI DI INDONESIA
Author(s) -
Mardenis Pakian,
Maryanti Iin
Publication year - 2019
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.48.3.2019.312-318
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pemberlakuan hukuman mati mengundang perdebatan antar negara abolisionis dan negara retensionis. Di Indonesia, perbedaan pendapat dipengaruhi dampak yang ditimbulkan terlebih jika terpidana WNA, yang akan mengundang protes dari negara lain. Penulis melakukan analisis bagaimana pengaturan hukuman mati dalam aturan hukum berbagai negara dan apakah penerapan hukuman mati kejahatan narkotika tidak bertentangan dengan hukum HAM internasional dan nasional Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif, pengumpulan data melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan penerapan hukuman mati dikarenakan perbedaan sejarah, ideologi dan cara pandang suatu Negara dalam memaknai hukuman mati terutama terkait HAM, kemudian penerapan hukuman mati kejahatan narkotika pada dasarnya tidak bertentangan baik dengan hukum internasional, maupun hukum nasional terutama hukum HAM internasional.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here