z-logo
open-access-imgOpen Access
TERTIB JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA
Author(s) -
Bayu Dwi Anggono
Publication year - 2018
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.47.1.2018.1-9
Subject(s) - physics
Terdapat 2 tertib peraturan perundang-undangan yaitu tertib dasar peraturan perundang-undangan dan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan. Praktik sistem perundang-undangan Indonesia pasca diberlakukannya UU 12/2011 menunjukkan permasalahan pada tertib dasar perundang-undangan yaitu kurang terkontrolnya jenis peraturan yang dapat digolongkan sebagai peraturan perundang-undangan, tidak semua jenis peraturan perundang-undangan jelas letaknya dalam hierarki dan terlalu luasnya materi muatan serta kesamaan materi muatan antar peraturan perundang-undangan. Upaya mewujudkan tertib peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan mengeluarkan jenis peraturan lembaga yang tidak berkategori sebagai peraturan perundang-undangan, meletakkan setiap jenis peraturan perundang-undangan dalam hierarki, dan pengetatan suatu materi muatan yang dapat diatur dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan pembedaan secara jelas materi muatan tiap jenis peraturan perundang-undangan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here