z-logo
open-access-imgOpen Access
ASAS LEGALITAS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENUJU TERWUJUDNYA KEADILAN SUBSTANTIF
Author(s) -
Sunarto Sunarto
Publication year - 2016
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.45.4.2016.252-258
Subject(s) - humanities , political science , art
Penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan, memunculkan suatu permasalahan yaitu keadilan yang bagaimana yang hendak diwujudkan. Asas legalitas dalam penegakan hukum ternyata hanya mengarahkan pada terwujudnya keadilan formal yaitu keadilan menurut undang-undang. Penegakan hukum idealnya bukan hanya mewujudkan keadilan formal tetapi juga keadilan substansial, yaitu keadilan yang benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum hendaknya bukan hanya mendasarkan pada asas legalitas, melainkan juga memperhatikan kebiasaan atau tradisi dan sistem nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here