z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM PROFESI DOKTER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS
Author(s) -
Setyo Trisnadi
Publication year - 2016
Publication title -
masalah-masalah hukum
Language(s) - Portuguese
Resource type - Journals
eISSN - 2527-4716
pISSN - 2086-2695
DOI - 10.14710/mmh.45.2.2016.150-156
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Sejumlah kasus malpraktik medis baru-baru ini menjadi rubrik. Hal ini cukup memprihatinkan ketika dokter selalu terdegradasi sebagai pelaku kriminal atau dia telah digugat perihal gugatan malpraktik wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Perlindungan hukum profesi dokter dalam kasus malpraktik sebaiknya diterapkan terlebih dahulu hukum administratif melalui sidang MKDI, mengingat seorang dokter pemegang profesi yang memiliki kode etik. Apabila seorang dokter bersalah, maka putusan tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti untuk perkara perdata atau pidana, sebaliknya jika dia tidak bersalah, maka dia harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum baik administratif, perdata maupun pidana.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here